Visi
“Terwujudnya Kelestarian Sumberdaya Hutan melalui Pengusahaan Hasil Hutan yang Berkelanjutan dan Meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat Desa Sekitar KPH Brang Beh melalui Skema Perhutanan Sosial” 

Misi
Dalam rangka mewujudkan visi KPH Brang Beh Provinsi NTB yang telah disebutkan diatas maka misi pengelolaan hutan KPH Brang Beh unit XI pada Balai KPH Brang Beh tahun 2020-2029 Provinsi NTB adalah sebagai berikut:

  1. Memantapkan penataan kawasan hutan KPH Brang Beh seluas 59.428,01 ha menjadi blok dan petak pengelolaan sehingga pemanfaatan hutan secara lestari (sustainable yield) dapat dilaksanakan;
  2. Melaksanakan kegiatan perlindungan, rehabilitasi dan konservasi hutan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya hutan dan daya dukung DAS di wilayah KPH Brang Beh;
  3. Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa sekitar hutan dalam pengelolaan hutan melalui skema Perhutanan Sosial;
  4. Meningkatkan nilai tambah ekonomi dan daya saing produksi hasil hutan, jasa lingkungan, dan wisata alam;
  5. Mewujudkan kemandirian pengelolaan hutan melalui pembangunan core bussiness berbasis komoditi dan jasa hasil hutan, dibawah iklim usaha yang kondusif dan nyaman dengan skema perhutanan sosial bersama masyarakat dan pihak ketiga; serta
  6. Mewujudkan lembaga pengelola di tingkat tapak yang kuat dan mantap didukung oleh SDM yang memiliki integritas dan kompetensi.